banner 728x250
Berita  

Masjid Baytul Karim Tandatangani Akta Ikrar Wakaf Bersama PCNU Depok

DEPOK-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok berkomitmen dalam memperkuat legalitas wakaf. Salah satunya dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada Masjid Baytul Karim, Beji, kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHP-NU) dibawah naungan PCNU Kota Depok.
Penandatangan AIW masjid Baytul Karim seluas 587 M2 difasilitasi oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWP NU) dan diresmikan oleh PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) di KUA (Kantor Urusan Agama) Beji.

Ketua PCNU Kota Depok KH. Achmad Solechan mengapresiasi penandatanganan AIW tersebut.
“Alhamdulillah, kita bersyukur tercatat pada kebaikan melalui AIW sebagai wujud kehambaan Allah SWT. Dengan begitu, masjid ini sudah menjadi tempat wakaf sesungguhnya. Kalau sudah ada ikrar jadi totalitas wakaf di jalan Allah SWT,”ujarnya seusai acara penandatanganan AIW di Masjid Baytul Karim.

banner 325x300

Menurutnya, dengan NU menjadi nadzir bukan berarti menghilangkan hak atas pengurus masjid, namun semata-mata ingin melindungi aset agar tidak kemana-mana. Ia menambahkan, kelak jika ada orang yang menganggu tradisi maupun Amaliah di masjid maka akan tetap terjaga.
“Misalnya para waqif ini ingin agar dikirimkan doa, karena beda aliran dan tradisi dari pengelolalanya maka tradisi itu berubah. Untuk itu, mari kita jaga rumah Allah SWT ini dan niat kita bersama,”terangnya.

Dirinya menambahkan, masjid yang dikelola nadzir pada dasarnya agar pemanfaatan masjid lebih optimal. Bahkan, lanjutnya, agar aset yang dimiliki tidak berhenti tapi tumbuh bagi masyarakat sekitar komplek Depok Mulya, lembaga pendidikan dan pelayanan kesehatan semoga memberikan manfaat.

“Justru dengan penandatangan AIW yang didampingi LWPNU ini untuk melindungi aset tanpa mengurangi aktivitas dalam pengelolaannya. Semoga di bulan Rajab dapat kemudahan dari Allah dan menggolongkannya termasuk dalam orang yang beruntung di sisi Allah SWT, “harapnya.

Ketua LWPNU Kota Depok Ust. Zaenal Fanani merasa bersyukur atas penandatanganan AIW. Terlebih lagi, lanjutnya, mempercayakan kepada LWPNU dalam proses pengurusan dan sebagai Nadzir.

“Alhamdulillah kita hadir menyaksikan proses penyerahan akta ikrar wakaf, tadi sudah diceritakan bagaimana riwayat tanah ini, awalnya adalah patungan diprakarsai. Tentu, tidak berhenti sampai disini saja tahapan selanjutnya kita akan ke BPN untuk mengurus sertifikat. Semoga ke depan semakin bermanfaat,”jelasnya.

Wakif dari masjid Baytul Karim bapak Sirin mengaku lega atas proses AIW kali ini. Menurutnya, dulu tanah ini dibeli atas nama Suharto dan saat itu ia secara pribadi sebagai bendahara.
“Saya merasa berterima kasih kepada LWPNU Depok yang memfasilitasi penandatanganan AIW ini. Saya merasa lega, karena menunaikan amanah ini mewakili bapak Suharto. Alhamdulillah, pada hari ini kita semua dapat menyaksikan penandatanganan dan penyerahan berkas di depan KUA Beji,”katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Beji yang juga sebagai PPAIW Ade Irawan Zulkarnain mengapresiasi acara tersebut. Menurutnya, proses AIW atau wakaf lebih sedikit dibandingkan dengan nikah. Untuk di Beji, pihaknya bersyukur sudah ada kesadaran dalam mengurus wakaf atau sepanjang tahun 2025 sudah ada 6 orang.
“Awal tahun ini kita apresiasi PPAIW ini sudah ada aset yang masuk ke KUA. Dari nadzir akan diserahkan ke mauquf alaih.
Banyak yang terjadi, orang ngurus wakaf langsung ke BPN, padahal harus ke KUA dulu. Semoga kesadaran masyarakat untuk pengurusan wakaf semakin meningkat dan lebih baik lagi,”harapnya.

Dalam kesempatan tersebut nampak hadir Ketua DKM Masjid Baytul Karim KH. Ahmed Mahfudz, Ketua Yayasan Mabayka Baytul Karim Beji, Ibu-ibu dari perwakilan Waqif, Ketua MWCNU Beji H. Silahuddin, Korlap PPAIW Beji Ust. Uung, Ust. Aan Humaidi, Pengurus Ansor dan Banser.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *