Depok, 8 Januari, 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) secara resmi melaksanakan Penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL)/Magang Hukum Mahasiswa Periode Desember 2025 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Islam Depok dengan Pengadilan Agama Depok Kelas IA.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang PA Depok ini, menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan khususnya dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Pengadilan Agama Depok dan pimpinan Universitas Islam Depok. Dari pihak Pengadilan Agama Depok, hadir Ketua Pengadilan Agama Depok Ibu Dra. Hj. Siti Salbiah, S.H., M.Si, didampingi YM Hakim Pamong Pembimbing Bapak Samsudin, S.H., M.H., Ketua Panitera Bapak Irwansyah, S.H., M.H., Sekretaris PA Depok Bapak Zaini Rahman, S.H., M.H., serta para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan pegawai di lingkungan PA Depok.
Sementara itu, dari pihak Universitas Islam Depok, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II Bapak H. Alip Nuryanto, M.Hum., Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. K.H. Encep, M.A., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Bapak Abdurrahman,M.Pd., Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Suud Alwi, S.H., M.H., serta para mahasiswa peserta magang Fakultas Syariah UID.
Dalam sambutan mewakilih UID, H. Alip Nuryanto menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan PKL/Magang Hukum yang berjalan dengan baik dan lancar selama sebulan penuh di Desember 2025. Program PKL ini dinilai memberikan manfaat strategis bagi mahasiswa dalam mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik langsung di lingkungan peradilan agama.
“PKL ini merupakan kesempatan mahasiswa Fakutas Syariah, dalam hal ini Prodi Hukum Keluarga Islam dna Prodi Hukum Ekonomi Syariah untuk melihat, memantau, serta memahami mulai proses pendaftaran perkara, sampai persidangan dan putusan, sehingga teori di kelas dapat dilengkapi dengan pengalan selama mengikuti PKL ini” ungkap Warek II.
Selanjutnya, Pimpinan PA Depok Kelas 1A,Ibu Dra. Hj. Siti Salbiah, S.H., M.Si menyambut baik langkah keberlanjutan setelah pelaksanaan PKL ini dengan Penandatanganan MoU dan PKS antara Universitas Islam Depok dan Pengadilan Agama Depok Kelas IA.
“Ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama, khususmya bagi Universiras Islam Depok”
Dekan Fakultas Syariah, Dr. K.H. Encep, MA menambahkan, bahwa program PKL ini akan berkelanjutan, mengingat kegiatan ini merupakan perdana bagi Fakultas Syariah yang diikuti dua Prodi, yakni Prodi HKI dan HES.
“Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok berharap kerja sama yang terjalin dapat terus dikembangkan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu lulusan, penguatan tridarma perguruan tinggi, serta dukungan terhadap terwujudnya peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan” harapnya.















